DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabar gembira datang bagi para guru non-ASN yang belum bersertifikasi. Pemerintah tengah memfinalisasi program tunjangan khusus yang akan langsung ditransfer ke rekening para guru, dan dijadwalkan mulai dicairkan pada Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabar gembira datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag. Tunjangan khusus bagi guru madrasah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) segera cair.